Kelompok Sosial, Masyarakat Majemuk dan Multikultural
A. KELOMPOK SOSIAL
Organisasi Sosial
Organisasi sosial
adalah cara-cara perlaku masyarakat yang terorganisasi secara sosial. Dengan
demikian organisasi sosial merupakan jaringan hubungan antar warga-warga
masyarakat yang bersangkutan di dalam suau tempat dan dalam waktu yang relatif
lama. Di dalam organisasi sosial terdapat unsur-unsur seperti keompok-kelompok
sosial dan perkumpulan, lembaga-lembaga sosial, peranan-peranan sosial dan
kelas-kelas sosial.
Kelompok Dan
Perkumpulan
Kelompok sosial
adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan
saling berinteraksi. Hasil dari interaksi melahirkan kelompok sosial,
organisasi, lembaga sosial, status dan peran.
Macam kelompok
sosial menurut Bierstedt,
- kelompok statis, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis, misalnya kelompok usia penduduk
- kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompok memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial anggotanya
- kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan hubungan satu dengan yang lain tetapi tidak terikat dalam ikatan organisasi, misalnya kelompok pertemuan, kekerabatan
- kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan persamaan kepentingan, misalnya sekolah, negara
Faktor pembentuk
kelompok sosial adalah kedekatan dan kesamaan
Kelompok Sosial
Yang teratur
1. In- group dan Out- group
In- group adalah kelompok sosial dimana individu mengidentifikasi dirinya dalam
kelompok tersebut, biasanya didasarkan pada faktor simpati dan kedekatan. Out-group adalah kelompok yang diartikan
oleh individu sebagai lawan in- groupnya
2. Kelompok primer dan kelompok sekunder
Menurut Cooley, kelompok primer adalah kelompok kecil yang
anggota-anggotanya memiliki hubungan dekat, personal dan langgeng, misalnya
keluarga. Kelompok sekunder adalah kelompok besar, bersifat
sementara, dibentuk untuk tujuan tertentu, hubungan bersifat impersonal
3. Paguyuban (gemeinschaft) dan Patembayan (geselschaft)
Paguyuban adalah bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya terikat
hubungan batin murni, bersifat alamiah serta kekal atas dasar cinta dan rasa
kesatuan batin yang telah ditakdirkan. Menurut Ferdinand Tonnies terdapat tiga
tipe paguyuban
-
karena ikatan darah
-
karena tempat
-
karena pikiran atau persamaan ideologi
Patembayan adalah ikatan lahir bersifat pokok dan biasanya hanya jangka
pendek.
4.
Group
formal
dan in –formal
Formal group adalah kelompok yang mempunyai
peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur
hubungan antar sesamanya
Informal group adalah kelompok yang tidak mempunyai struktur yang pasti
5. Membership dan Reference group
Membership group adalah suatu kelompok dimana setiap orang secara fisik menjadi anggotanya.
Reference group adalah
kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang untuk membentuk
kepribadiannya
Kelompok Sosial
yang Tidak Teratur
1. Kerumunan (crowd) adalah
individu-individu yang berkumpul secara kebetulan di stau tempat dan pada waktu
yang bersamaan
2. Publik adalah orang-orang yang berkumpul yang mempunyai kesamaan
kepentingan
3. Massa atau Mass
Kerumunan Sosial
1. Berartikulasi dengan struktur
a. formal audience (menghadiri
seminar, khotbah)
b. expressive group
(persamaan tujuan, aktivitas kerumunan serta kepuasan yang dihasilkan ( pesta)
2. Bersifat sementara
a. inconvienient aggregation (kumpulan kurang menyenangkan, ex :
antri)
b. panic crowd (sedang berada dalam keadaan panik, ex : gempa,
penggusuran)
c. spectator crowd (ingin melihat kejadian tertentu, ex: melihat
kecelakaan)
3. Berlawanan dengan hukum
a. acting mob (tidak terkendali ( aksi protes dengan pengrusakan)
b. immoral crowd ( tindakan berlawanan
dengan norma masyarakat, ex : judi di
pos ronda)
4. Pasif atau crowd
5. Manifestasi umum (demonstration)
atau unjuk rasa
6. Berdasarkan tempat tinggal atau residental
aggregate
7. Fungsional atau functional aggregate
Suku bangsa
Suku bangsa atau
etnisitas yaitu suatu golongan manusia yang anggota-anggotanya
mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis
keturunan yang dianggap sama. Identitas suku bangsa pun ditandai oleh pengakuan
dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut dan oleh kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku atau
ciri-ciri biologis yang sama
Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu
“buddhayah” yang merupakan bentuk
jamak dari ‘buddhi” (budi atau akal).
Kebudayaan diartikan sebagai hal –hal yang berkaitan dengan budi dan akal.
Sedang dalam bahasa Inggris, kebudayaan dikenal dengan istilah culture yang
berasal dari bahasa Latin “colere”,
yaitu mengolah , mengerjakan tanah , membalik tanah atau diartikan bertani.
Definisi kebudayaan menurut beberapa ahli:
Ralph Linton
Kebudayaan adalah konfigurasi dan hasil dari tingkah laku yang
dipelajari, yang unsur-unsur penentunya dimiliki bersama dan dilanjutkan oleh
anggota masyarakat tertentu
E.B Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang komplek, yang didalamnya terkandung
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan –
kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat
William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama
oleh anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh anggotanya melahirkan
perilaku yang dipandang layak dan dapat diterima oleh semua anggota masyarakat
Koentjoroningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya
manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia
dengan belajar
Selo Sumardjan dan
Soelaiman Soemardi
Kebudayaan merupakan sarana hasil karya , rasa dan cipta masyarakat
Kebudaan bersifat superorganik yaitu sebagai sesuatu yang turun temurun dari
generasi ke generasi atau sesuatu yang bisa diwariskan ( Herskovits).
Sementara itu Melville J. Herskovits
dan Bronislaw Malinowski mengemukakan
bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan
yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri (cultural
determinisme)
Wujud Kebudayaan
Apabila kita memperhatikan definisi kebudayaan menurut Koentjoroningrat, perwujudan budaya
adalah
1. sistem gagasan, budaya yang
bersifat abstrak tapi menentukan sifat, cara berfikir serta tingkah laku
masyarakat pendukung budaya tersebut.
2. sistem tindakan atau sistem
sosial meliputi perilaku dan bahasa, wujud budaya ini bersifat konkrit
3. hasil karya manusia, yaitu
wujud konkrit dapat dilihat, diraba dan
difoto, misalnya pakaian, alat produksi dan alat transportasi
Wujud budaya tersebut sejalan dengan wujud budaya
menurut Hoxley yaitu mentifact, sosiofact dan artefact
Klasifikasi unsur budaya dari yang terkecil adalah
1. items, unsur budaya yang paling kecil
2. trait, merupakan gabungan dari beberapa unsur
terkecil
3. trait kompleks, gabungan dari beberapa item dan
trait
4. cultural activity, atau aktivitas budaya
merupakan gabungan dari beberapa komplek budaya
Gabungan dari beberapa aktivitas budaya menghasilkan unsur-unsur budaya
yang menyeluruh atau cultural universal.
Karakteristik Budaya
Budaya memiliki sifat universal, artinya terdapat sifat-sifat umum
yang melekat pada setiap budaya, kapan pun dan dimanapun budaya itu berada.
Adapun sifat itu adalah
1.
kebudayaan adalah milik bersama
2.
kebudayaan merupakan hasil
belajar
3.
kebudayaan didasarkan pada
lambang
4.
kebudayaan terintegrasi
5.
kebudayaan dapat disesuaikan
6.
kebudayaan selalu berubah
7.
kebudayaan bersifat nisbi
(relatif)
Dalam kebudayaan juga terdapat pola-pola perilaku
(pattern of behavior) yang merupakan
cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang harus diikuti oleh semua
anggota masyarakat tersebut.
Adapun subtansi atau isi utama budaya adalah:
1.
sistem pengetahuan, berisi
pengetahuan tentang alam sekitar, flora dan fauna sekitar tempat tinggal,
zat-zat bahan mentah dan benda-benda dalam lingkungannya, tubuh manusia,
sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia serta ruang dan waktu.
2.
sistem nilai budaya, adalah
sesuatu yang dianggap bernilai dalam hidup
3.
kepercayaan, inti kepercayaan
itu adalah usaha untuk tetap memelihara hubungan dengan mereka yang sudah
meninggal
4.
persepsi, yaitu cara pandang
dari individu atau kelompok masyarakat tentang suatu permasalahan
5.
pandangan hidup, yaitu
nilai-nilai yang dipilih secara selektif oleh masyarakat. Pandangan hidup dapat
berasal dari norma agama (dogma), ideologi negara atau renungan atau falsafah
hidup individu
6.
etos budaya, yaitu watak khas
dari suatu budaya yang tampak dari luar
Budaya Lokal
Budaya lokal merupakan adat istiadat, kebudayaan
yang sudah berkembang (maju) atau sesuatu yang menjadi kebiasaan yang sukar
diubah yang terdapat disuatu daerah tertentu. Budaya lokal umumnya bersifat
tradisional yang masih dipertahankan. Menurut Fischer, kebudayaan – kebudayaan yang ada di suatu wilayah
berkembang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain lingkungan geografis,
induk bangsa dan kontak antarbangsa. Dari pendapat tersebut dapatlah kita
kaitkan dengan kebudayaan daerah yang ada di Indonesia yang memiliki ciri-ciri
khusus antarwilayah sehingga beraneka ragam. Van Volenholen membagi
masyarakat Indonesia ke dalam 19 lingkungan hukum adat yang oleh
Koentjoroningrat disebut culture area.
Setiap suku memilih mempertahankan pola-pola hidup yang sudah lama disesuaikan
dengan penduduk sekitar mereka. Lingkungan geografis yang berbeda ada yang di
gunung maupun dataran rendah dan tepi pantai, faktor ilkim dan adanya hubungan
dengan suku luar menyebabkan perkembangan kebudayaan yang beraneka macam.
Contoh budaya lokal yang bersifat abstrak misalnya Kepercayaan Kaharingan
(Dayak), Surogalogi (Makasar), Adat Pikukuh (Badui). Budaya lokal yang bersifat
perilaku misalnya tari Tor-tor, tarian Pakarena, upacara Kasadha (Masyarakat
Tengger), upacara ruwatan dengan menggelar wayang kulit berlakon “Murwokolo”
(Masyarakat Jawa), orang Badui dalam berpakaian putih dan Badui luar berpakaian
biru, Bahasa Batak dan lain-lain . Budaya lokal yang bersifat artefak misalnya
rumah Gadang (Sumatera Barat), tiang mbis ( Suku Asmat), alat musik gamelan
(Jawa)
Potensi Keberagaman Kebudayaan
Walaupun Indonesia menurut Van Volenholen
terdiri dari 19 hukum adat, tetapi pada dasarnya Indonesia terdiri dari ratusan
suku bangsa yang bermukim di wilayah yang tersebar dalam ratusan pulau yang ada
di Inonesia. Tiap suku bangsa ini memiliki ciri fisik, bahasa, kesenian, adat
istiadat dan agama yang berbeda. Dengan
demikian dapat dikatakan bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya.
Beberapa aspek keberagaman budaya Indonesia antara lain suku, bahasa, agama dan
kepercayaan, serta kesenian. Kekayaan budaya ini merupakan daya tarik
tersendiri dan potensi yang besar untuk pariwisata serta bahan kajian bagi
banyak ilmuwan untuk memperluas pengetahuan dan wawasan. Hal yang utama dari
kekayaan budaya yang kita miliki adalah adanya kesadaran akan adanya bangga
akan kebudayaan yang kita miliki serta bagaimana dapat memperkuat budaya
nasional sehingga “kesatuan kesadaran “ atau
nation bahwa kebudayaan yang berkembang adalah budaya yang berkembang dalam
sebuah NKRI sehingga memperkuat integrasi.
Disatu sisi bangsa Indonesia juga mempunyai
permasalahan berkaitan dengan keberagaman budaya yaitu adanya konflik yang
berlatar belakang perbedaan suku dan agama. Banyak pakar menilai akar masalah
konflik ialah kemajemukan masyarakat, atau adanya dominasi budaya masyarakat
yang memilki potensi tinggi dalam kehidupan serta adanya ikatan primordialisme
baik secara vertikal dan horisontal. Disamping itu kesenjangan antara dua
kelompok masyarakat dalam bidang ekonomi, kesempatan memperoleh pendidikan atau
mata pencaharian yang mengakibatkan kecemburuan sosial, terlebih adanya
perbedaan dalam mengakses fasilitas pemerintah juga berbeda (pelayanan
kesehatan, pembuatan KTP, SIM atau sertifikat serta hukum). Semua perbedaan
tersebut menimbulkan prasangka atau kontravensi hingga dapat berakhir dengan
konflik.
B. MASYARAKAT MAJEMUK
Masyarakat majemuk sering diidentikan oleh orang
awan sebagai masyarakat multikultural. Uraian dari Parsudi Suparlan
dapat menjelaskan perbedaan tersebut. Masyarakat majemuk terbentuk dari
dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional yang
biasa dilakukan secara paksa (coercy
by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah nasional. Setelah PD II contoh
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan dan
Suriname. Ciri yang mencolok dan kritikal majemuk adalah hubungan antara
sistem nasional atau pemerintahan nasional dengan masyarakat suku bangsa dan
hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem
nasional. Sementara itu Dr. Nasikun mengemukakan masyarakat majemuk adalah suatu
masyarakat dalam mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial
yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggota
masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu
keseluruhan, kurang memiliki homogenitas atau bahkan kurang memiliki
dasar-dasar untuk memahami satu sama lain
Menurut Pierre L. Van den Berghe mengemukakan karakteristik
masyarakat majemuk:
1.
terjadi segmentasi ke
dalam bentuk-bentuk kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain
2.
memiliki struktur sosial yang
terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
3.
kurang
mengembangkan konsensus diantara
para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar
4.
secara relatif seringkali
mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain
5.
secara relatif, integrasi sosial
tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang
ekonomi
6.
adanya dominasi politik oleh
suatu kelompok atas kelompok lain
Disini Parsudi Suparlan melihat adanya dua kelompok dalam
perspektif dominan-minoritas, tetapi sulit memahami mengapa golongan minoritas
didiskriminasi, karena besar populasinya belum tentu besar kekuatannya. Konsep
diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada tindakan-tindakan
perlakuan yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang berbeda secara
askripsi oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan askripsi adalah
suku bangsa (termasuk ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama),
gender , dan umur.
Sementara itu Furnival mengemukakan bahwa
masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih
komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah –pisah serta
memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Menurut Furnival
berdasarkan konfigurasi (susunannya) dan komunitas etniknya, masyarakat majemuk
dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
1. Masyarakat majemuk dengan
kompetisi seimbang
2. Masyarakat majemuk dengan
mayoritas dominan
3. Masyarakat majemuk dengan
minoritas dominan
4. Masyarakat majemuk dengan
fragmentasi
Masyarakat majemuk dengan fragmentasi merupakan masyarakat yang terdiri
atas sejumlah kelompok etnik tetapi semuanya dalam jumlah kecil sehingga tidak
satupun kelompok yang mempunyai posisi politik dan ekonomi yang dominan.
Masyarakat demikian ini biasanya sangat stabil tapi masih punya potensi konflik
karena rendahnya kemampuan coalition
building.
Terdapat tiga faktor utama yang mendorong terbentuknya kemajemukan bangsa
Indonesia adalah
1. Latar belakang historis
Adanya perbedaan waktu dan jalur perjalanan ketika nenek moyang
bangsa Indonesia berpindah (migrasi) dari Yunan (Cina Selatan) ke pulau-pulau
di Nusantara
2. Kondisi geografis
Perbedaan kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas pulau-pulau
dengan relief beranekaragam dan satu dengan lainnya dihubungkan oleh laut
dangkal, melahirkan suku bangsa yang beranekaragam pula, terutama pola
kegiatan ekonomi dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung
kegiatan ekonomi tersebut
3. Keterbukaan terhadap kebudayaan luar
Bangsa Indonesia adalah contoh bangsa yang terbuka. Hal ini
dapat dilihat dari besarnya pengaruh asing dalam membentuk keanekaragaman
masyaarkat di seluruh wilayah Indonesia yaitu antara lain pengaruh kebudayaan
India, Cina, Arab dan Eropa
Dalam menganalisis hubungan antar suku bangsa dan golongan menurut Koentjoroningrat
ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
1.
sumber-sumber konflik
2.
potensi untuk toleransi
3.
sikap dan pandangan dari suku
bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa
4.
hubungan pergaulan antar suku –
bangsa atau golongan tadi berlangsung
Adapun sumber konflik antar suku bangsa dalam negara berkembang seperti
Indonesia, paling sedikit ada lima macam yakni:
1.
jika dua suku bangsa
masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup
yang sama
2.
jika warga suatu suku bangsa
mencoba memasukkan unsur-unsur dari kebudayaan kepada warga dari suatu suku
bangsa lain
3.
jika warga satu suku bangsa
mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku bangsa lain
yang berbeda agama
4.
jika warga satu suku bangsa
berusaha mendominasi suatu suku bangsa secara politis
5.
potensi konflik terpendam dalam
hubungan antar suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat
C. MASYARAKAT
MULTIKULTURAL
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang
menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan.
Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik
secara individu maupun secara kelompok dan terutama ditujukan terhadap golongan
sosial askripsi yaitu suku bangsa (dan ras) , gender dan umur. Ideologi
multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses
demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual
(HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.
Jadi tidak ada kebudayaan yang lebih tinggi demikian pula sebaliknya.
H. Masalah yang Timbul Akibat
Keanekaragaman dan Perubahan Kebudayaan
- Konflik
Merupakan suatu proses disosiatif yang memecah
kesatuan di dalam masyarakat. Meskipun demikian konflik tidak selamanya
negatif, adakalanya dapat menguatkan ikatan dan integrasi
- Integrasi
Adalah dibangunnya interdependensi yang lebih
rapat dan erat antara bagian-bagian dari organisme hidup atau antara
anggota-anggota di dalam masyarakat sehingga menjadi penyatuan hubungan yang
diangap harmonis
Faktor-faktor yang mendukung integrasi sosial di
Indonesia:
1. adanya penggunaan bahasa Indonesia
2. adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam satu
bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air
3. adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan
yang sama, yaitu Pancasila
4. adanya jiwa dan semangat gotong royong yang kuat
serta rasa solidaritas dan toleransi keagamaan yang tinggi
5. adanya rasa senasib sepenanggungan akibat
penjajahan yang lama diderita oleh seluruh bangsa di Indonesia
- Disintegrasi
Disebut pula disorganisasi, merupakan suatu
keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kesatuan.
Agar masyarakat dapat berfungsi sebagai organisasi harus ada keserasian antar
bagian-bagian
- Reintegrasi
Disebut juga reorganisasi, dilaksanakan apabila
norma-norma dan nilai-nilai baru telas melembaga (institutionalized) dalam diri warga masyarakat.
Ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah-masalah
yang timbul akibat keanekaragaman dan perubahan kebudayaan, yaitu melalui
berbagai pola hubungan yang terdapat dalam masyarakat majemuk
- asimilasi
- self-segretion
- integrasi
- pluralisme
Membangun Sikap Kritis, Toleransi dan Empati dalam Masyarakat
Multikultural
Dalam mengatasi masyarakat majemuk , Parsudi
Suparlan menawari sebuah menyebaran konsep multikulturalisme melalui LSM, dan
pendidikan dari SD hingga PT. Alternatif penyelesaian masalah akibat
keanekaragaman budaya adalah dengan melakukan strategi kebudayaan dimana
memungkinkan tumbuh kembangnya keberagaman budaya yang menuju integrasi bangsa
dengan tetap memperhatikan kesederajatan budaya-budaya yang berkembang. Untuk
itu komunikasi antar budaya perlu dibangun disertai dengan sikap kritis,
toleransi dan empati.
ilmu jadi nambah nih, makasih dah berbagi ya gan
BalasHapus