Kelompok Sosial, Masyarakat Majemuk dan Multikultural


Kelompok Sosial, Masyarakat Majemuk dan Multikultural

A. KELOMPOK SOSIAL
Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah cara-cara perlaku masyarakat yang terorganisasi secara sosial. Dengan demikian organisasi sosial merupakan jaringan hubungan antar warga-warga masyarakat yang bersangkutan di dalam suau tempat dan dalam waktu yang relatif lama. Di dalam organisasi sosial terdapat unsur-unsur seperti keompok-kelompok sosial dan perkumpulan, lembaga-lembaga sosial, peranan-peranan sosial dan kelas-kelas sosial.

Kelompok Dan Perkumpulan
Kelompok sosial adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Hasil dari interaksi melahirkan kelompok sosial, organisasi, lembaga sosial, status dan peran.

Macam kelompok sosial menurut Bierstedt,
  1. kelompok statis, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis, misalnya kelompok usia penduduk
  2. kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompok memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial anggotanya
  3. kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan hubungan satu dengan yang lain tetapi tidak terikat dalam ikatan organisasi, misalnya kelompok pertemuan, kekerabatan
  4. kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan persamaan kepentingan, misalnya sekolah, negara
Faktor pembentuk kelompok sosial adalah kedekatan dan kesamaan

Kelompok Sosial Yang teratur
1.    In- group dan Out- group
In- group adalah kelompok sosial dimana individu mengidentifikasi dirinya dalam kelompok tersebut, biasanya didasarkan pada faktor simpati dan kedekatan. Out-group adalah kelompok yang diartikan oleh individu sebagai lawan in- groupnya
2.    Kelompok primer dan kelompok sekunder
Menurut Cooley, kelompok primer adalah kelompok kecil yang anggota-anggotanya memiliki hubungan dekat, personal dan langgeng, misalnya keluarga. Kelompok sekunder adalah kelompok besar, bersifat sementara, dibentuk untuk tujuan tertentu, hubungan bersifat impersonal


3.    Paguyuban (gemeinschaft) dan Patembayan (geselschaft)
Paguyuban adalah bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya terikat hubungan batin murni, bersifat alamiah serta kekal atas dasar cinta dan rasa kesatuan batin yang telah ditakdirkan. Menurut Ferdinand Tonnies terdapat tiga tipe paguyuban
-          karena ikatan darah
-          karena tempat
-          karena pikiran  atau persamaan ideologi

Patembayan adalah ikatan lahir bersifat pokok dan biasanya hanya jangka pendek.

4.    Group formal dan in –formal
Formal group adalah kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antar sesamanya
Informal group adalah kelompok yang tidak mempunyai struktur yang pasti
5.    Membership dan Reference group
Membership group adalah suatu kelompok dimana setiap orang secara fisik menjadi anggotanya. Reference group adalah kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang untuk membentuk kepribadiannya








Kelompok Sosial yang Tidak Teratur
1.    Kerumunan (crowd) adalah individu-individu yang berkumpul secara kebetulan di stau tempat dan pada waktu yang bersamaan
2.    Publik adalah orang-orang yang berkumpul yang mempunyai kesamaan kepentingan
3.    Massa atau Mass

Kerumunan Sosial
1.      Berartikulasi dengan struktur
a. formal audience (menghadiri seminar, khotbah)
b. expressive group (persamaan tujuan, aktivitas kerumunan serta kepuasan yang dihasilkan ( pesta)
2.      Bersifat sementara
       a. inconvienient aggregation (kumpulan kurang menyenangkan, ex : antri)
       b. panic crowd (sedang berada dalam keadaan panik, ex : gempa, penggusuran)
       c. spectator crowd (ingin melihat kejadian tertentu, ex: melihat kecelakaan)
3.      Berlawanan dengan hukum
       a. acting mob (tidak terkendali ( aksi protes dengan pengrusakan)
b.  immoral crowd ( tindakan berlawanan dengan norma  masyarakat, ex : judi di pos  ronda)
4.      Pasif atau crowd
5.      Manifestasi umum (demonstration) atau unjuk rasa
6.      Berdasarkan tempat tinggal atau residental aggregate
7.      Fungsional atau functional aggregate


Suku bangsa
Suku bangsa atau etnisitas yaitu suatu golongan manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama. Identitas suku bangsa pun ditandai oleh pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut dan oleh kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku atau ciri-ciri biologis yang sama

Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari ‘buddhi” (budi atau akal). Kebudayaan diartikan sebagai hal –hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Sedang dalam bahasa Inggris, kebudayaan dikenal dengan istilah culture yang berasal dari bahasa Latin “colere”, yaitu mengolah , mengerjakan tanah , membalik tanah atau diartikan bertani.
Definisi kebudayaan menurut beberapa ahli:
Ralph Linton
Kebudayaan adalah konfigurasi dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari, yang unsur-unsur penentunya dimiliki bersama dan dilanjutkan oleh anggota masyarakat tertentu
E.B Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang komplek, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan – kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat
William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh anggotanya melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat diterima oleh semua anggota masyarakat
Koentjoroningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar
Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi
Kebudayaan merupakan sarana hasil karya , rasa dan cipta masyarakat
Kebudaan bersifat superorganik yaitu sebagai sesuatu yang turun temurun dari generasi ke generasi atau sesuatu yang bisa diwariskan       ( Herskovits). Sementara itu Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri (cultural determinisme)

Wujud Kebudayaan  
Apabila kita memperhatikan definisi kebudayaan menurut Koentjoroningrat, perwujudan budaya adalah
1.   sistem gagasan, budaya yang bersifat abstrak tapi menentukan sifat, cara berfikir serta tingkah laku masyarakat pendukung budaya tersebut.
2.  sistem tindakan atau sistem sosial meliputi perilaku dan bahasa, wujud budaya ini bersifat konkrit
3.  hasil karya manusia, yaitu wujud konkrit  dapat dilihat, diraba dan difoto, misalnya pakaian, alat produksi dan alat transportasi

Wujud budaya tersebut sejalan dengan wujud budaya menurut Hoxley yaitu mentifact, sosiofact dan artefact

Klasifikasi unsur budaya dari yang terkecil adalah
1.    items, unsur budaya yang paling kecil
2.    trait, merupakan gabungan dari beberapa unsur terkecil
3.    trait kompleks, gabungan dari beberapa item dan trait
4.    cultural activity, atau aktivitas budaya merupakan gabungan dari beberapa komplek budaya
Gabungan dari beberapa aktivitas budaya menghasilkan unsur-unsur budaya yang menyeluruh  atau cultural universal.

Karakteristik Budaya
Budaya memiliki sifat  universal, artinya terdapat sifat-sifat umum yang melekat pada setiap budaya, kapan pun dan dimanapun budaya itu berada. Adapun sifat itu adalah
1.        kebudayaan adalah milik bersama
2.        kebudayaan merupakan hasil belajar
3.        kebudayaan didasarkan pada lambang
4.        kebudayaan terintegrasi
5.        kebudayaan dapat disesuaikan
6.        kebudayaan selalu berubah
7.        kebudayaan bersifat nisbi (relatif)
Dalam kebudayaan juga terdapat pola-pola perilaku (pattern of behavior) yang merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut.

Adapun subtansi atau isi utama budaya adalah:
1.            sistem pengetahuan, berisi pengetahuan tentang alam sekitar, flora dan fauna sekitar tempat tinggal, zat-zat bahan mentah dan benda-benda dalam lingkungannya, tubuh manusia, sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia serta ruang dan waktu. 
2.            sistem nilai budaya, adalah sesuatu yang dianggap bernilai dalam hidup
3.            kepercayaan, inti kepercayaan itu adalah usaha untuk tetap memelihara hubungan dengan mereka yang sudah meninggal
4.            persepsi, yaitu cara pandang dari individu atau kelompok masyarakat tentang suatu permasalahan
5.            pandangan hidup, yaitu nilai-nilai yang dipilih secara selektif oleh masyarakat. Pandangan hidup dapat berasal dari norma agama (dogma), ideologi negara atau renungan atau falsafah hidup individu
6.            etos budaya, yaitu watak khas dari suatu budaya yang tampak dari luar

Budaya Lokal
Budaya lokal merupakan adat istiadat, kebudayaan yang sudah berkembang (maju) atau sesuatu yang menjadi kebiasaan yang sukar diubah yang terdapat disuatu daerah tertentu. Budaya lokal umumnya bersifat tradisional yang masih dipertahankan. Menurut Fischer, kebudayaan – kebudayaan yang ada di suatu wilayah berkembang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain lingkungan geografis, induk bangsa dan kontak antarbangsa. Dari pendapat tersebut dapatlah kita kaitkan dengan kebudayaan daerah yang ada di Indonesia yang memiliki ciri-ciri khusus antarwilayah sehingga beraneka ragam. Van Volenholen membagi masyarakat Indonesia ke dalam 19 lingkungan hukum adat yang oleh Koentjoroningrat disebut culture area. Setiap suku memilih mempertahankan pola-pola hidup yang sudah lama disesuaikan dengan penduduk sekitar mereka. Lingkungan geografis yang berbeda ada yang di gunung maupun dataran rendah dan tepi pantai, faktor ilkim dan adanya hubungan dengan suku luar menyebabkan perkembangan kebudayaan yang beraneka macam.
Contoh budaya lokal yang bersifat abstrak misalnya Kepercayaan Kaharingan (Dayak), Surogalogi (Makasar), Adat Pikukuh (Badui). Budaya lokal yang bersifat perilaku misalnya tari Tor-tor, tarian Pakarena, upacara Kasadha (Masyarakat Tengger), upacara ruwatan dengan menggelar wayang kulit berlakon “Murwokolo” (Masyarakat Jawa), orang Badui dalam berpakaian putih dan Badui luar berpakaian biru, Bahasa Batak dan lain-lain . Budaya lokal yang bersifat artefak misalnya rumah Gadang (Sumatera Barat), tiang mbis ( Suku Asmat), alat musik gamelan (Jawa)



Potensi Keberagaman Kebudayaan
Walaupun Indonesia menurut Van Volenholen terdiri dari 19 hukum adat, tetapi pada dasarnya Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang bermukim di wilayah yang tersebar dalam ratusan pulau yang ada di Inonesia. Tiap suku bangsa ini memiliki ciri fisik, bahasa, kesenian, adat istiadat dan agama  yang berbeda. Dengan demikian dapat dikatakan bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya. Beberapa aspek keberagaman budaya Indonesia antara lain suku, bahasa, agama dan kepercayaan, serta kesenian. Kekayaan budaya ini merupakan daya tarik tersendiri dan potensi yang besar untuk pariwisata serta bahan kajian bagi banyak ilmuwan untuk memperluas pengetahuan dan wawasan. Hal yang utama dari kekayaan budaya yang kita miliki adalah adanya kesadaran akan adanya bangga akan kebudayaan yang kita miliki serta bagaimana dapat memperkuat budaya nasional sehingga “kesatuan kesadaran “  atau nation bahwa kebudayaan yang berkembang adalah budaya yang berkembang dalam sebuah NKRI sehingga memperkuat integrasi. 
Disatu sisi bangsa Indonesia juga mempunyai permasalahan berkaitan dengan keberagaman budaya yaitu adanya konflik yang berlatar belakang perbedaan suku dan agama. Banyak pakar menilai akar masalah konflik ialah kemajemukan masyarakat, atau adanya dominasi budaya masyarakat yang memilki potensi tinggi dalam kehidupan serta adanya ikatan primordialisme baik secara vertikal dan horisontal. Disamping itu kesenjangan antara dua kelompok masyarakat dalam bidang ekonomi, kesempatan memperoleh pendidikan atau mata pencaharian yang mengakibatkan kecemburuan sosial, terlebih adanya perbedaan dalam mengakses fasilitas pemerintah juga berbeda (pelayanan kesehatan, pembuatan KTP, SIM atau sertifikat serta hukum). Semua perbedaan tersebut menimbulkan prasangka atau kontravensi hingga dapat berakhir dengan konflik.



B. MASYARAKAT MAJEMUK
Masyarakat majemuk sering diidentikan oleh orang awan sebagai masyarakat multikultural. Uraian dari Parsudi Suparlan dapat menjelaskan perbedaan tersebut. Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional yang biasa dilakukan secara paksa (coercy by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah nasional. Setelah PD II contoh masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan dan Suriname. Ciri yang mencolok dan kritikal majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintahan nasional dengan masyarakat suku bangsa dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Sementara itu Dr. Nasikun  mengemukakan masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat dalam mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk memahami satu sama lain


Menurut Pierre L. Van den Berghe mengemukakan karakteristik masyarakat majemuk:
1.      terjadi segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain
2.      memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
3.      kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar
4.      secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain
5.      secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi
6.      adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain

Disini Parsudi  Suparlan melihat adanya dua kelompok dalam perspektif dominan-minoritas, tetapi sulit memahami mengapa golongan minoritas didiskriminasi, karena besar populasinya belum tentu besar kekuatannya. Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada tindakan-tindakan perlakuan yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang berbeda secara askripsi oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan askripsi adalah suku bangsa (termasuk ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender , dan umur.

Sementara itu Furnival mengemukakan bahwa masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah –pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Menurut Furnival berdasarkan konfigurasi (susunannya) dan komunitas etniknya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
1. Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang
2. Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
3. Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan
4. Masyarakat majemuk dengan fragmentasi
Masyarakat majemuk dengan fragmentasi merupakan masyarakat yang terdiri atas sejumlah kelompok etnik tetapi semuanya dalam jumlah kecil sehingga tidak satupun kelompok yang mempunyai posisi politik dan ekonomi yang dominan. Masyarakat demikian ini biasanya sangat stabil tapi masih punya potensi konflik karena rendahnya kemampuan coalition building.







Terdapat tiga faktor utama yang mendorong terbentuknya kemajemukan bangsa Indonesia adalah
1.    Latar belakang historis
      Adanya perbedaan waktu dan jalur perjalanan ketika nenek moyang bangsa Indonesia berpindah (migrasi) dari Yunan (Cina Selatan) ke pulau-pulau di Nusantara
2.    Kondisi geografis
      Perbedaan kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas pulau-pulau dengan relief beranekaragam dan satu dengan lainnya dihubungkan oleh laut dangkal, melahirkan suku bangsa yang beranekaragam pula, terutama pola kegiatan ekonomi dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut
3.    Keterbukaan terhadap kebudayaan luar
      Bangsa Indonesia adalah contoh bangsa yang terbuka. Hal ini dapat dilihat dari besarnya pengaruh asing dalam membentuk keanekaragaman masyaarkat di seluruh wilayah Indonesia yaitu antara lain pengaruh kebudayaan India, Cina, Arab dan Eropa


Dalam menganalisis hubungan antar suku bangsa dan golongan menurut Koentjoroningrat ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
1.      sumber-sumber konflik
2.      potensi untuk toleransi
3.      sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa
4.      hubungan pergaulan antar suku – bangsa atau golongan tadi berlangsung

Adapun sumber konflik antar suku bangsa dalam negara berkembang seperti Indonesia, paling sedikit ada lima macam yakni:
1.      jika dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama
2.      jika warga suatu suku bangsa mencoba memasukkan unsur-unsur dari kebudayaan kepada warga dari suatu suku bangsa lain
3.      jika warga satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama
4.      jika warga satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa secara politis
5.      potensi konflik terpendam dalam hubungan antar suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat

C. MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individu maupun secara kelompok dan terutama ditujukan terhadap golongan sosial askripsi yaitu suku bangsa (dan ras) , gender dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.
Jadi tidak ada kebudayaan yang lebih tinggi demikian pula sebaliknya.

H.    Masalah yang Timbul Akibat Keanekaragaman dan Perubahan Kebudayaan

  1. Konflik
Merupakan suatu proses disosiatif yang memecah kesatuan di dalam masyarakat. Meskipun demikian konflik tidak selamanya negatif, adakalanya dapat menguatkan ikatan dan integrasi
  1. Integrasi
Adalah dibangunnya interdependensi yang lebih rapat dan erat antara bagian-bagian dari organisme hidup atau antara anggota-anggota di dalam masyarakat sehingga menjadi penyatuan hubungan yang diangap harmonis
Faktor-faktor yang mendukung integrasi sosial di Indonesia:
1.   adanya penggunaan bahasa Indonesia
2.   adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air
3.   adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila
4.   adanya jiwa dan semangat gotong royong yang kuat serta rasa solidaritas dan toleransi keagamaan yang tinggi
5.   adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan yang lama diderita oleh seluruh bangsa di Indonesia
  1. Disintegrasi
Disebut pula disorganisasi, merupakan suatu keadaan dimana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kesatuan. Agar masyarakat dapat berfungsi sebagai organisasi harus ada keserasian antar bagian-bagian
  1. Reintegrasi
Disebut juga reorganisasi, dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai baru telas melembaga (institutionalized) dalam diri warga masyarakat.

Ada beberapa cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul akibat keanekaragaman dan perubahan kebudayaan, yaitu melalui berbagai pola hubungan yang terdapat dalam masyarakat majemuk
  1. asimilasi
  2. self-segretion
  3. integrasi
  4. pluralisme


Membangun Sikap Kritis, Toleransi dan Empati dalam Masyarakat Multikultural
Dalam mengatasi masyarakat majemuk , Parsudi Suparlan menawari sebuah menyebaran konsep multikulturalisme melalui LSM, dan pendidikan dari SD hingga PT. Alternatif penyelesaian masalah akibat keanekaragaman budaya adalah dengan melakukan strategi kebudayaan dimana memungkinkan tumbuh kembangnya keberagaman budaya yang menuju integrasi bangsa dengan tetap memperhatikan kesederajatan budaya-budaya yang berkembang. Untuk itu komunikasi antar budaya perlu dibangun disertai dengan sikap kritis, toleransi dan empati.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Kelompok Sosial, Masyarakat Majemuk dan Multikultural"

Berkomentarlah dengan Bijak :)